Peran Pemerintah dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Main Article Content
Abstract
Pelayanan publik merupakan salah satu hal yang penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pemerintah memiliki peran yang penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Peran tersebut meliputi: Mengembangkan kebijakan dan regulasi yang mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, Meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparatur pemerintah, Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan publik dan Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Upaya-upaya tersebut perlu dilakukan secara berkelanjutan agar kualitas pelayanan publik dapat terus meningkat dan memenuhi harapan masyarakat.
Article Details
References
- Aneta, A., Soleman, E., & Kamuli, S. (2020). The Effectiveness of Online-Based Licensing Services at The Capital City of Kampala, Uganda. Journal of Public Administration and Policy Research, 12(1), 31-44.
- Dwiyanto, A. (2005). Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik. Yogyakarta: Gajah Mada University Press.
- Enggarani, N. S. (2016). Pengaruh Kualitas Pelayanan Publik Terhadap Kepuasan Masyarakat Di Kantor Kecamatan Sukajadi Kota Bandung. Jurnal Ilmiah Administrasi Publik, 1(1), 1-12.
- Fadhilah, A. N., & Prabawati, I. (2019). Implementasi Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Online Single Submission (OSS) Studi Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu. Publika, 8(3), 911-924.
- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. https://www.menpan.go.id/
- Moenir, H. A. S. (2002). Manajemen Pelayanan Umum di Indonesia. Jakarta: PT. Bumi Aksara.
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63 Tahun 2003 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
- Sawir, M. (2020). Birokrasi Pelayanan Publik (Konsep, Teori, dan Aplikasi). Yogyakarta: Deepublish.
- Sellang, K., dkk. (2020). Strategi dalam Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik (Dimensi, Konsep, Indikator dan Implementasinya). Jurnal Ilmu Administrasi dan Pemerintahan, 9(1), 1-14.
- Tampubolon, K., & Siregar, B. (2023). Analisis Implementasi Sistem Merit bidang Pelayanan Publik di Kelurahan Timbang Deli Kecamatan Medan Amplas Kota Medan. All Fields of Science Journal Liaison Academia and Sosiety, 3(2), 1-6.
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
- Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan daerah.
- Widjaja, H. A. W. (2008). Otonomi Desa Merupakan Otonomi yang Asli, Bulat dan Utuh. Jakarta: Rajawali Pers.